-->

Radio Kanjuruhan 97.3 Fm Malang

LPPL Radio Kanjuruhan fm Kepanjen Malang

Inspirasi masyarakat kabupaten Malang


 LPPL Radio Kanjuruhan fm Kepanjen Malang Radio Kanjuruhan 97.3 FM Malang

Sekilas Sejarah berdirinya Radio Kanjuruhan FM Kepanjen Malang.
Radio Kanjuruhan fm Malang (LPPL) dengan perjalanan historisnya yang panjang sebagai media isu elektronik yang di miliki oleh Pemerintah Kabupaten Malang, tepatnya bulan Oktober 1968 melalui kelompok kecil yang diketuai Camat Kepanjen diwujudkan sebuah radio dengan maksud menawarkan isu kepada masyarakat selain sebagai sarana hiburan. Pada mulanya radio ini namanya Radio Pancasila alasannya ialah bertepatan dengan tanggal 1 Oktober.

Perkembangan selanjutnya seiring perjalanan waktu, radio yang semula berjulukan Radio Pancasila ini, berubah namanya menjadi RPD (Radio Pemerintah Daerah), daerah siarannyapun pindah yang semula jadi satu dengan gedung kantor Pertanian (BPP) di Jalan Sumedang, pindah ke kantor Kawedanan kemudian pindah di kantor Koramil, di kantor Kecamatan, di Toko Foto Cahaya terakhir di Polsek, namun semua tetap di Kepanjen. Sedang namanya pun berubah-ubah, semula Radio Pertanian, kemudian RPD (Radio Pemerintah Daerah), RCPD (Radio Chusus Pemerintah Daerah) dan yang terakhir RKPD (Radio Khusus Pemerintah Daerah).

Dengan swadaya karyawan 9 (sembilan) orang membeli sebidang tanah kemudian di berdiri Gedung Kantor proteksi Pemerintah Kabupaten Malang tahun 1983 di Desa Dilem. Melalui usaha yang sangat ketat namun penuh optimis, tahun 2002-2003 melalui Bupati Malang (alm Bpk. Ibnu Rubianto) impian memiliki pemancar FM tercapai sudah. Awal tahun 2004 diresmikan penggunaan gedung gres plus pemancar beserta peralatan komplit di Jl. Kawi No.1 Kepanjen oleh Bupati Malang Sujud Pribadi.

Melalui perda Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2007 wacana PT Radio Kanjuruhan FM, telah ditetapkan Radio Kanjuruhan FM sebagai tubuh usaha yang dimiliki oleh Pemda Kabupaten Malang, namun pada perkembangan selanjutnya semoga visi dan misi keberadaan radio semenjak awal berdirinya masih sanggup diwujudkan serta memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan peluang kesediaan saluran yang ada, maka RADIO KANJURUHAN FM diputuskan dalam bentuk LPP Lokal.

Radio Kanjuruhan FM sebagai Lembaga Penyiaran Publik Lokal Milik Pemerintah Kabupaten Malang, beralamat di Jl. Kawi Nomor 1 Kepanjen Telp.(0341) 395156 – 393077 Kabupaten Malang – Jawa Timur. Maskotnya diambilkan dari Maskot Fauna Kabupaten Malang yaitu : Burung Cucak Ijo.
Sumber dari : (http://www.radiokanjuruhanfm.com/profile.html)

Radio Kanjuruhan 97.3 FM Malang

Klik play untuk mendengarkan Streaming Radio Kanjuruhan 97.3 FM Malang
Kemudian tunggu sebentar sedang loading audio streaming.
Jika audio player tidak muncul coba direfresh halaman, namun kalau tetap tidak sanggup berarti radio sudah off line atau server audio streaming lagi gangguan, silahkan mendengarkan radio online lainnya.
Apabila audio player tidak support dengan browser anda, dengarkan menggunakan
VLC Media Player
Untuk mendengarkan pribadi dari Smartphone Android tidak perlu aplikasi khusus, namun lebih gampang memakai Chrome Browser-Google

0 Response to "Radio Kanjuruhan 97.3 Fm Malang"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel